KPK Sebut Rektor USU Masuk ‘Lingkaran’ Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Gedung Merah Putih KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT IAE dengan melakukan penyitaan aset miliaran rupiah.
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Tim KPK membawa 7 dari 13 orang yang ditangkap di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, Sabtu (8/11/2025). (Dok. Ist)

Meski demikian, KPK belum memberikan jadwal pasti kapan pemeriksaan ulang terhadap sang rektor akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Muryanto Amin telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat, (15/8/2025).

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP Digelar 10 Juli 2025

Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan keterangan yang jelas. Ketidakhadiran ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan mangkirnya Rektor USU dari panggilan penyidik. Hal ini menjadi catatan penting bagi tim penyidik dalam upaya membongkar tuntas kasus korupsi proyek jalan Sumut.

“Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, (19/8/2025).

Penyidikan kasus ini terus bergulir dengan KPK yang terus mendalami peran setiap individu yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proyek-proyek di Dinas PUPR Sumut.

Baca Juga: Bobby Nasution Tiba di KPK, Ada Apa di Balik Kunjungan Mendadaknya?