Penertiban PETI di Bengkayang: Telinga Aparat Digigit, Mobil Dirusak, Hingga Dipaksa Sumpah Makan Beras Kuning oleh Pekerja Emas

Aparat kepolisian dan para penambang emas mengangkat tangan bersama setelah situasi tegang dalam operasi penertiban PETI di Sekayok, Bengkayang, Senin (25/8/2025).
Aparat kepolisian dan para penambang emas mengangkat tangan bersama setelah situasi tegang dalam operasi penertiban PETI di Sekayok, Bengkayang, Senin (25/8/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Upaya penegakan hukum dalam operasi penertiban PETI di Bengkayang berubah menjadi mimpi buruk bagi aparat kepolisian pada Senin (25/8/2025) sore.

Supremasi hukum seolah tak berdaya ketika tim dari Polres Bengkayang yang bertugas di Jalan Sekayok, Kabupaten Bengkayang, dikepung dan dilumpuhkan oleh amuk massa penambang emas.

Baca Juga: Operasi Penertiban PETI di Bengkayang Diduga Bocor, Penambang Sempat Hentikan Aktivitas

Operasi yang merupakan bagian dari program nasional PETI Kapuas 2025 ini berakhir dengan 12 anggota polisi disandera, kendaraan dinas dirusak, dan seorang petugas mengalami kekerasan fisik.

Puncaknya, para aparat dipaksa melakukan ritual sumpah memakan beras kuning sebagai jaminan untuk tidak kembali melakukan razia.

Kronologi Kericuhan

Kericuhan bermula sekitar pukul 15.00 WIB setelah tim Polres Bengkayang mengamankan dua orang, yakni MI (37) yang diduga sebagai pemodal dan ALG (55) sebagai pekerja tambang. Penangkapan tersebut seketika menyulut emosi ratusan warga yang langsung mengepung lokasi.

Situasi yang awalnya hanya protes verbal dengan cepat memanas menjadi anarkis.

Massa yang marah melampiaskan amarahnya dengan merusak kendaraan dinas milik kepolisian.