Baca Juga: PETI Kolam Biru Selakau Tua Sambas Kembali Beroperasi, APH Tidak Mampu Amankan Pelaku
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan secara resmi kondisi Sungai Sambas yang semakin keruh akibat aktivitas PETI yang diduga berasal dari Kabupaten Bengkayang.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkayang, Anuar Syarifuddin, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada 30 Juli 2025 dan 19 Agustus 2025 lalu.
Namun, yang bersangkutan tetap enggan memberikan komentar terkait dugaan kebocoran operasi dan maraknya PETI di wilayah hukumnya.
Kasus di Sungai Sebalo ini menjadi ujian nyata bagi keseriusan aparat penegak hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan sidang bersama MPR-DPR RI pada 15 Agustus 2025, telah dengan tegas menyatakan akan ‘menyikat’ setiap oknum aparat hingga jenderal yang terbukti menjadi beking tambang ilegal.
Publik kini menanti apakah peringatan keras dari kepala negara tersebut akan bergema hingga ke Bengkayang.
(Dhn)
















