Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin High Level Meeting TP2DD.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin High Level Meeting TP2DD. Foto: HO/Faktakalbar.id

Program tersebut mencakup implementasi service API SNAP, Virtual Account, hingga QRIS untuk pembayaran PBB-P2, BPHTB, pajak daerah lainnya, dan retribusi.

“Melalui aplikasi E-Ponti, masyarakat kini bisa melakukan berbagai jenis pembayaran secara lebih cepat dan praktis,” jelas Ruli.

Ia juga memaparkan bahwa sistem multipayment dengan QRIS Merchant telah diterapkan di berbagai layanan publik, seperti parkir Alun-Alun Kapuas, sewa bus BRT, sewa lapangan olahraga, kolam renang, rumah potong hewan, hingga retribusi penyedotan limbah tinja.

Bahkan, pembayaran retribusi kios pasar kini dapat dilakukan melalui Virtual Account Diskumdag.

Baca Juga: Bayar PBB di Pontianak Kini Semudah Scan QRIS, Pemkot Luncurkan Inovasi Digital

Meski demikian, Ruli melihat masih ada peluang besar untuk pengembangan.

Pihaknya berencana memperluas penggunaan QRIS hingga ke juru parkir resmi dan pasar-pasar tradisional.

“Kami akan mendorong pemanfaatan QRIS di gedung parkir, juru parkir resmi, hingga pasar tradisional. Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital, sementara penerimaan daerah lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Ruli optimistis bahwa sinergi dalam digitalisasi pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Kalbar akan menjadi pilar penting untuk memperkuat tata kelola keuangan dan optimalisasi pajak daerah.

“Target kami, semua retribusi daerah dapat beralih ke sistem digital sehingga pelayanan lebih modern dan efisien,” pungkasnya.

(*Red/Kominfo/Prokopim)