Opini  

PBPH: Dari Sapi Perahan Menuju Ayam Bertelur Emas

Prof. H. Gusti Hardiansyah, Ketua ICMI Kalbar, penulis opini tentang reformasi PBPH. (Dok. Faktakalbar.id)
Prof. H. Gusti Hardiansyah, Ketua ICMI Kalbar, penulis opini tentang reformasi PBPH. (Dok. Faktakalbar.id)

Baca Juga: ICMI Kalbar Silaturahmi ke Bupati Sintang, Bahas Akselerasi Wilayah Pertambangan Rakyat dan Insentif Karbon

SDM, Konflik Tenurial, dan Generasi F2 Sosial

Isu paling pelik dalam pengelolaan PBPH adalah konflik tenurial. PBPH sering dikelilingi desa-desa dengan kapasitas SDM yang rendah. Pemerintah pusat telah menawarkan perhutanan sosial sebagai solusi, tetapi ini bukan “obat manjur” yang bekerja semalam.

Diperlukan investasi jangka panjang dalam pendidikan, penyuluhan, dan pemberdayaan ekonomi agar lahir generasi F2 sosial—generasi kedua masyarakat desa hutan yang lebih melek hukum, teknologi, dan kewirausahaan (CIFOR, 2023).

Tanpa penguatan SDM, PBPH akan terus menjadi kambing hitam setiap kali konflik lahan meledak. Padahal, akar masalahnya seringkali adalah ketimpangan kapasitas dan akses informasi di tingkat tapak.

Risiko PBPH Jadi Sapi Perahan dan Kelinci Percobaan

Ibarat satwa, selama ini PBPH kerap diperlakukan bak Sapi Perahan: diperas lewat pungutan, dimintai CSR, tetapi minim kepastian hak dan insentif.

Ketika terjadi karhutla atau konflik, PBPH berubah menjadi Kambing Hitam yang disalahkan. Lebih parah lagi, berbagai eksperimen kebijakan menjadikannya Kelinci Percobaan tanpa evaluasi memadai.

Padahal, dokumen Komitmen Kinerja PBPH sudah jelas: pemegang izin wajib menyusun RKUPH, RKTPH, melakukan penataan batas, perlindungan hutan, pencegahan karhutla, realisasi produksi, penanaman, hingga kemitraan dengan masyarakat.

Namun, kewajiban ini harus diimbangi hak atas regulasi yang konsisten, insentif fiskal, dan dukungan teknologi (Direktorat Jenderal PHL, 2025).

Menuju Ayam Bertelur Emas: Tenure Emas untuk Investasi Produktif

Ke depan, PBPH harus diarahkan menjadi Ayam Bertelur Emas: setiap telur yang dihasilkan berupa produksi kayu, jasa lingkungan, atau kredit karbon harus memberi manfaat berlipat bagi negara, daerah, masyarakat, dan dunia usaha.

Caranya:

  • Tenure Emas: Kepastian hak kelola minimal 35 tahun dengan evaluasi lima tahunan berbasis kinerja lingkungan, sosial, dan ekonomi.
  • Insentif Hijau: PBPH yang berhasil menekan deforestasi dan emisi karbon mendapat potongan PNBP atau akses ke green financing.
  • Konsolidasi Regulasi: Semua aturan pungutan, tata batas, hingga ekspor-impor hasil hutan harus terintegrasi dalam one map, one rule policy.
  • Digitalisasi End-to-End: Dari drone mapping hingga blockchain untuk perdagangan karbon, semua proses harus transparan dan bisa diaudit publik.
  • Kolaborasi Multipihak: Pemerintah pusat, daerah, swasta, LSM, dan masyarakat adat duduk setara dalam Forest Governance Council di tiap provinsi.

Dengan skema ini, PBPH tidak lagi menjadi sapi yang diperas, kambing yang dikorbankan, atau kelinci yang dieksperimenkan, melainkan ayam yang terus bertelur emas tanpa harus dicabuti bulu-bulunya.

Penutup: Jalan Panjang Reformasi PBPH

Transformasi PBPH membutuhkan kepemimpinan visioner di tingkat pusat dan daerah.

Digitalisasi tata batas, konsolidasi regulasi, insentif hijau, serta penguatan SDM desa hutan adalah empat pilar utama.

Tanpa itu, investasi kehutanan akan stagnan, konflik sosial berulang, dan target NDC 2030 hanya menjadi retorika.

Sebaliknya, jika reformasi ini dijalankan serius, PBPH bisa menjadi motor ekonomi hijau Kalimantan Barat: hilirisasi kayu, perdagangan karbon, ekowisata, hingga bioenergi berbasis hutan tanaman industri.

Inilah jalan agar hutan tidak lagi dilihat sebagai beban, tetapi sebagai aset produktif yang menopang pembangunan berkelanjutan (UNEP, 2024).

Kini bola ada di tangan pemerintah dan para pemangku kepentingan. Apakah PBPH akan terus menjadi sapi perahan, kambing hitam, dan kelinci percobaan? Atau kita siap menjadikannya ayam bertelur emas yang memberi kesejahteraan bagi semua? Sejarah akan mencatat pilihan kita.

Oleh: Prof.H.Gusti Hardiansyah
Ketua ICMI Kalbar

*Disclaimer: Tulisan ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan serta kebijakan redaksi Faktakalbar.id. Seluruh isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.