Beberapa pihak menganggap program divestasi yang dilakukan setelahnya masih menyisakan persoalan.
Menanggapi wacana ini, Infobank Policy Brief menguraikan delapan alasan krusial mengapa isu tersebut harus segera dihentikan.
Menurut analisis mereka, langkah akuisisi paksa berpotensi merusak kepercayaan pasar secara masif, menjadi preseden buruk bagi kedaulatan hukum, dan pada dasarnya menjarah kepemilikan saham yang juga dimiliki oleh masyarakat luas.
Lebih jauh, tindakan ini dapat memicu risiko sistemik perbankan, menyebabkan nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran (rush), hingga mematikan inovasi di sektor perbankan nasional.
Infobank juga menekankan bahwa urusan BLBI BCA secara hukum telah selesai dan statusnya diperkuat oleh Ketetapan MPR RI.
Sikap tegas Rosan sejalan dengan analisis yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan di industri keuangan.
(*Red)
















