Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memanggil Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Soroti Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah, FAKSI Desak KPK Tuntaskan Tak Hanya di Permukaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut pada hari Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan.
“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah,” ungkap Budi Prasetyo.
Budi merinci identitas Abram sebagai pejabat di lingkungan Kementerian PU.
“AEB, PNS Kementerian PU (Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi),” tambahnya.
Selain Abram, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lain dari pihak swasta, yaitu Ananto Sudrajad. Seluruh proses pemeriksaan para saksi dipusatkan di markas besar komisi antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” sebut Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa dalam penanganan kasus korupsi Dinas PU Mempawah ini, sudah ada tiga individu yang ditetapkan sebagai tersangka.
















