Melawi  

Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati

Sejumlah petani sawit mandiri yang tergabung dalam aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Bupati Melawi, menolak penyegelan lahan mereka pada Selasa (19/8/2025).
Sejumlah petani sawit yang tergabung dalam aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Bupati Melawi, menolak penyegelan lahan mereka pada Selasa (19/8/2025). (Dok. Ist)

Mereka menegaskan bahwa status mereka adalah petani mandiri yang mengelola kebun untuk kebutuhan sehari-hari, bukan perambah hutan seperti yang dituduhkan.

Salah seorang perwakilan demonstran menyuarakan kegelisahan rekan-rekannya dalam orasi yang disampaikannya.

Baca Juga: Dilema Sawit Indonesia: Kejar Ekspor AS Senilai US$19,5 Miliar atau Prioritaskan Energi B50?

Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan solusi, bukan justru mengambil hak kelola yang sudah mereka miliki sejak lama.

“Kami bukan perambah, kami hanya ingin berkebun untuk menghidupi keluarga. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan malah merampas hak kami,” ujar perwakilan demonstran tersebut.

Konflik ini menyoroti dilema antara upaya pemerintah dalam penertiban kawasan hutan dan nasib para Petani Sawit Mandiri Melawi yang menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut.

Para petani berharap Bupati Melawi dapat memediasi persoalan ini dengan pemerintah pusat dan Satgas PKH agar ada solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

Hingga berita ini diturunkan, para demonstran masih menunggu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Melawi untuk menemui mereka dan membuka ruang dialog.

Baca Juga: PT PAL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma Sawit Sejak 2014, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum

Aksi ini menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi banyak komunitas Petani Sawit Mandiri Melawi di tengah regulasi baru terkait tata kelola kawasan hutan.

(*Red)