KADIN Kalbar Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Soliditas dan SK Personalia 2025–2030

Ketua Umum KADIN Kalbar HM. Saleh Galing bersama jajaran pengurus saat rapat pengurus membahas SK Personalia 2025-2030 di Pontianak. (Dok. KADIN Kalbar)
Ketua Umum KADIN Kalbar HM. Saleh Galing bersama jajaran pengurus saat rapat pengurus membahas SK Personalia 2025-2030 di Pontianak. (Dok. KADIN Kalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pengurus di Wisma Tanjung Ria, Jalan Rahadi Usman, Pontianak.

Agenda utama rapat yakni memperkuat konsolidasi organisasi serta mempercepat pengajuan Surat Keputusan (SK) Komposisi dan Personalia Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Usaha, dan Dewan Pengurus KADIN Kalbar periode 2025–2030.

Baca Juga: Kadin Kalbar dan PurNature Khatulistiwa LCC Bahas Skema Ekspor Kratom Satu Pintu

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Umum KADIN Kalbar, HM. Saleh Galing, dan dihadiri jajaran pengurus penuh.

Rapat dipandang sebagai momentum penting untuk menyatukan arah gerak, memperkuat pemahaman bersama tentang tugas pokok dan fungsi, serta meneguhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan program kerja organisasi.

Dalam undangan resmi yang ditandatangani Ketua Umum, rapat disebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan langkah strategis menyatukan langkah seluruh pengurus.

Saleh Galing menegaskan soliditas organisasi merupakan modal utama bagi KADIN Kalbar dalam menjalankan peran sebagai mitra pemerintah sekaligus wadah resmi dunia usaha.

Kita ingin memastikan KADIN Kalimantan Barat hadir lebih kokoh, solid, dan terarah. Rapat ini bukan hanya forum formal, melainkan ruang untuk memperkuat kebersamaan, menyamakan persepsi, dan mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Agenda rapat meliputi penetapan komposisi dewan, konsolidasi peran, penyelarasan visi dan misi kepengurusan 2025–2030, serta rencana kerja awal dalam memperkuat peran KADIN di sektor usaha besar maupun UMKM.

Selain itu, forum membahas langkah strategis memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, termasuk meningkatkan iklim investasi serta mendorong pertumbuhan usaha di Kalimantan Barat.