Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS 2026, Infrastruktur dan Peningkatan PAD Jadi Prioritas Utama

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2026, Kamis (14/8/2025). Foto: Biro Adpim Kalbar
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2026, Kamis (14/8/2025). Foto: Biro Adpim Kalbar

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota integritas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Usulan Raperda APBD Kalbar 2024 Disetujui, SILPA TA 2023 Rp 399 Miliar

Rapat tersebut juga mengagendakan pembahasan perubahan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan tahapan konstitusional yang krusial dalam siklus pembahasan anggaran daerah.

“Hari ini penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026, yang merupakan mekanisme pembahasan anggaran yang harus dipenuhi sesuai konstitusi negara,” ujar Krisantus.

Fokus Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa ada dua fokus utama yang akan menjadi landasan anggaran pembangunan Kalbar 2026.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id