Faktakalbar.id, CIBUBUR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada upacara Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis sore (14/8).
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Ajak Jajaran Jaga Integritas dan Perkuat Budaya Antikorupsi
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Ria Norsan selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, bersama Gubernur Banten Andra Soni.
Berdasarkan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka No 175 Tahun 2012, Lencana Melati merupakan tanda penghargaan bagi seseorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian besar bagi kepentingan kepramukaan.
Lencana Melati merupakan lencana tertinggi kedua yang dapat dianugerahkan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka.
Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan kepramukaan, baik di dalam maupun di luar organisasi.
Anggota dewasa dapat menerima dan mengenakan Lencana Melati apabila telah dikukuhkan dalam jabatan tertentu dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ria Norsan sebelumnya menjabat Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Mempawah selama 10 tahun dan berkontribusi besar terhadap kemajuan Pramuka di Kabupaten Mempawah.
Ia juga telah lima tahun menjabat Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kalimantan Barat, aktif memberikan dukungan penuh dan menghadiri berbagai kegiatan Pramuka sejak menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Ria Norsan Lantik 1.220 PPPK Formasi 2024 di Kalbar
Selama kiprahnya, Ria Norsan menerima berbagai penghargaan dari organisasi kepanduan, baik Gerakan Pramuka maupun Pengakap Malaysia, sebagai bagian dari Majelis Pembimbing.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id