Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Polsek Toho bersama Koramil Toho melakukan pengecekan lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahan PT AHAL, Dusun Nangka, Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, pada Kamis (07/08/2025) pagi.
Baca Juga: Sidang Korupsi LPEI: Tiga Petinggi Petro Energy Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp1 Triliun
Pengecekan dipimpin Kapolsek Toho Iptu Edi Marwan bersama Danramil 05 Toho Kapten Inf Dwi Haryanto, serta diikuti personel Polsek Toho dan personel Koramil Toho.
Hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id