Penindakan Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, ESDM Sebut Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Ilustrasi - Penindakan pertambangan bauksit ilegal di Cibinong oleh Kementerian ESDM, dengan alat berat yang beroperasi dan pita batas polisi yang membentang di sekitar lokasi.
Ilustrasi - Penindakan pertambangan bauksit ilegal di Cibinong oleh Kementerian ESDM, dengan alat berat yang beroperasi dan pita batas polisi yang membentang di sekitar lokasi. (Dok. Faktakalbar.id)

Baca Juga: Bahlil Buka Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Tambang, Ini Syaratnya

Aktivitasnya diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, meskipun angka pastinya belum diungkap.

“Yang jelas itu (potensi kerugian negara) miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. (Perusahaan) dalam negeri,” beber Rilke.

Menanggapi temuan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap praktik tambang ilegal di berbagai wilayah.

Ditjen Gakkum bahkan telah menyiapkan pendekatan baru dalam penanganan perkara pertambangan ilegal, terutama dalam hal administrasi hukum.

“Dan itu dilakukan paralel dengan penyiapan sisi pengadministrasian penanganan perkara. Ini kebijakan baru ya,” tandasnya.

Langkah penertiban terhadap tambang ilegal di sekitar Jakarta ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam nasional.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id