Penindakan Tambang Bauksit Ilegal di Cibinong, ESDM Sebut Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Ilustrasi - Penindakan pertambangan bauksit ilegal di Cibinong oleh Kementerian ESDM, dengan alat berat yang beroperasi dan pita batas polisi yang membentang di sekitar lokasi.
Ilustrasi - Penindakan pertambangan bauksit ilegal di Cibinong oleh Kementerian ESDM, dengan alat berat yang beroperasi dan pita batas polisi yang membentang di sekitar lokasi. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang berada sangat dekat dengan pusat Ibu Kota.

Aktivitas tambang ilegal ini terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan diketahui menambang komoditas bauksit.

Temuan ini menunjukkan adanya pertambangan berskala besar yang beroperasi tanpa izin resmi, hanya sekitar satu jam dari pusat Jakarta.

Baca Juga: Bongkar Praktik Tambang Ilegal, Satreskrim Polres Sekadau Amankan Empat Tersangka

Pemerintah menilai aktivitas ini dapat berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan tata kelola pertambangan nasional.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan bahwa fokus utama pemerintah adalah menertibkan tata kelola pertambangan, bukan semata-mata ukuran skala tambang.

“Kalau dari sini, di Cibinong termasuk besar ya. Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu berdampak untuk tertib tata kelola, kita lakukan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Rilke juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Berdasarkan temuan awal, tambang tersebut merupakan tambang mineral logam, bukan jenis galian C.

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang galian di sana, itu mineral, bukan galian C, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan,” jelasnya.

Dari penyelidikan awal, tambang ilegal ini diduga dijalankan oleh salah satu perusahaan dalam negeri.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id