KPK Sebut Buron Emylia Said dan Herwansyah Berada di Negara Tetangga

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan perkembangan pencarian buron Emylia Said dan Herwansyah. (Dok. Google Maps)
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan perkembangan pencarian buron Emylia Said dan Herwansyah. (Dok. Google Maps)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dua buron kasus korupsi, Emylia Said dan Herwansyah, terdeteksi berada di negara tetangga.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Negara Rugi Rp205 Miliar

Emylia Said ini suami istri dengan Herwansyah, itu benar seperti yang disampaikan ada informasi ada di negara tetangga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (05/08/2025).

KPK tidak membeberkan negara tetangga yang menjadi lokasi persembunyian keduanya. Asep menyebut proses ekstradisi tengah dilakukan terhadap buron lain, Paulus Tannos.

Untuk Emylia Said masih berkaitan dengan (Paulus) Tannos, tinggal kita tunggu,” ujarnya.

Asep mengatakan pemerintah akan berupaya melakukan ekstradisi terhadap Emylia Said dan Herwansyah seperti proses yang tengah berlangsung terhadap Paulus Tannos.

Ia berharap ekstradisi Tannos berjalan lancar karena menjadi yang pertama antara Indonesia dan Singapura.

Apakah nanti berjalan lancar, mudah-mudahan demikian, dan ini akan menjadi yurisprudensi ke depannya, sehingga memudahkan untuk pengembalian Emylia Said ataupun Tannos,” ucap Asep.

Sebelumnya, KPK merilis lima nama buron dalam kasus korupsi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id