Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau

"Tambang Emas Ilegal Sekadau"
Aktivitas tambang emas ilegal di Sekadau telah mencemari Sungai Sekadau dan mengancam mata pencaharian petani keramba. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Kondisi Sungai Sekadau di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber kebutuhan utama warga, khususnya para petani keramba di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, kini tercemar parah akibat limbah dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan bahwa meskipun Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan tersebut tidak menyentuh akar masalah.

“Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum antara lain:

Baca Juga: Bongkar Praktik Tambang Ilegal, Satreskrim Polres Sekadau Amankan Empat Tersangka

  • Desa Tembaga (Dusun Perobut, Dusun Tembaga, dan wilayah Nanga Rake): Diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif.
  • Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin): Sekitar 30 unit mesin tambang.
  • Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau): Sekitar 20–30 unit mesin tambang.
  • Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara: Sekitar 30–40 unit mesin.
  • Desa Landau Kumpai: Sekitar 5–6 unit mesin.
  • Desa Koman hingga Engkulun: Sekitar 15–20 unit mesin.

Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum (APH).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id