Malaysia Tolak Istilah Ambalat, Prabowo Serukan Penyelesaian Damai

Ilustrasi - Wilayah laut yang menjadi objek sengketa antara Indonesia dan Malaysia di kawasan Ambalat, Laut Sulawesi. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi - Wilayah laut yang menjadi objek sengketa antara Indonesia dan Malaysia di kawasan Ambalat, Laut Sulawesi. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Pemerintah Malaysia menolak penggunaan istilah “Blok Ambalat” yang umum dipakai Indonesia untuk merujuk wilayah sengketa maritim di tenggara Sabah dan timur Kalimantan Utara.

Baca Juga: 74 TKI Tiba di Entikong Setelah Dideportasi Malaysia

Penolakan ini menimbulkan perdebatan publik selama sepekan terakhir.

Presiden RI Prabowo Subianto turut merespons isu ini dengan menyerukan penyelesaian damai antara kedua negara, sembari menekankan adanya itikad baik dari kedua belah pihak.

Persoalan ini mencuat dari pidato Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, di Parlemen.

Ia menegaskan bahwa wilayah yang dikenal Indonesia sebagai Blok Ambalat adalah bagian dari Blok ND-6 dan ND-7 yang diklaim sebagai wilayah kedaulatan Malaysia berdasarkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.

Malaysia menegaskan bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional,” ujar Mohamad Hasan, Jumat (08/08/2025).

Ia menolak penggunaan istilah “Ambalat”, menyebutnya sebagai istilah politis dari Indonesia yang menyesatkan.

Mohamad Hasan juga menyampaikan bahwa kementerian siap memberikan pengarahan kepada anggota dewan dan parlemen untuk mencegah eksploitasi isu ini menjelang pemilu negara bagian.

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga mempertegas sikap pemerintahannya untuk mempertahankan Sabah.

Dalam kunjungannya ke Kota Kinabalu, ia menyatakan: “Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah… Kami akan merundingkannya dengan benar, tanpa menyerah.”

Di sisi lain, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengkritisi pernyataan Menlu Malaysia.

Ia menyatakan bahwa Blok ND6 dan ND7 bukan bagian dari laut teritorial Malaysia, melainkan wilayah Landas Kontinen yang hanya memberikan hak berdaulat, bukan kedaulatan penuh.

Baca Juga: Libatkan Oknum TNI, Jaringan Internasional Penyelundup 5.400 Telur Penyu ke Malaysia Dibongkar

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id