Pemkab Kapuas Hulu Ambil Sikap Tegas, Kades di Kapuas Hulu Diberhentikan Akibat Masalah Anggaran

Ilustrasi - Pemberhentian tetap kepala Desa Ingko Tambe Bujang Luking
Ilustrasi - Pemberhentian tetap kepala Desa Ingko Tambe Bujang Luking. (Dok. simpeldesa.com)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu secara resmi memberhentikan secara tetap Bujang Luking dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Ingko Tambe, Kecamatan Putussibau.

Keputusan tegas ini diambil setelah yang bersangkutan tidak mengembalikan temuan kerugian negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 sebesar Rp143 juta.

Baca Juga: Kades Tebas Kuala Diduga Korupsi Dana Desa Rp655 Juta, Baru Kembalikan Rp80 Juta

Keputusan pemberhentian ini merupakan puncak dari proses panjang yang diawali dengan pemeriksaan oleh Inspektorat Kapuas Hulu.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.

Namun, Bujang Luking tidak menindaklanjuti temuan tersebut meskipun telah melalui dua kali proses audit.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements