Presiden Prabowo Ancam Korporasi Pembakar Hutan di Kalbar: “Cabut Izinnya, Ambil Alih Lahannya!”

"presiden-tekankan-penegakan-hukum-karhutla"
Presiden Prabowo Subianto memimpin Rakornas Karhutla, menekankan sanksi tegas bagi perusahaan pembakar lahan dan penguatan satgas di provinsi rawan seperti Kalimantan Barat. (Dok. BNPB)

Sementara itu, laporan dari Satgas Nasional Penanganan Karhutla menyebutkan bahwa Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kebakaran tertinggi pada pertengahan tahun ini. Sejak 31 Juli 2025, tim telah turun langsung ke Kalbar untuk melakukan koordinasi dan aksi lapangan serta menyusun laporan adanya dua korban jiwa akibat kebakaran hutan.

“Kalimantan Barat saat ini dalam status siaga darurat. Namun situasi membaik berkat operasi modifikasi cuaca yang berhasil menurunkan hujan di beberapa wilayah terdampak,” ujar perwakilan Satgas dalam laporannya kepada Presiden.

Dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2025, telah dilakukan lebih dari 1.400 operasi pemadaman, termasuk di Kalbar, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni, serta dukungan masyarakat dan swasta. Sebanyak 11 perusahaan di Kalbar, Riau, dan Jambi telah disegel karena diduga kuat melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan. Presiden memerintahkan agar data korporasi dan pemegang saham yang terlibat segera diselidiki.

“Saya tidak mau dengar lagi ada alasan pembakaran karena murah. Ini bukan soal biaya, ini soal kesengajaan dan pembangkangan terhadap hukum,” tegasnya.

Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi antarinstansi dan menjalin komunikasi dengan negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura, untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman akibat dampak asap lintas batas.

Baca Juga: BNPB dan KLHK Dorong Percepatan Penanganan Karhutla di Kalbar

Di sisi lain, muncul pula inovasi lokal dari masyarakat Kalimantan yang turut dilaporkan dalam rapat, seperti pengembangan alat pemadam berbahan dasar tapioka oleh satuan di daerah, yang dinilai efektif dalam pemadaman lahan gambut. BMKG memprediksi puncak musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, disertai hembusan angin kencang, terutama di wilayah dengan lahan gambut seperti Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas memberikan beberapa rekomendasi, yakni peningkatan status darurat di Kalbar dan provinsi rawan lainnya, penambahan dukungan satgas udara dan darat, penguatan sistem pemantauan digital, serta operasi modifikasi cuaca secara berkala.

“Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah ancaman nasional yang harus kita hadapi bersama dengan serius dan keberanian,” tambah Presiden.

Rakornas ini menegaskan kembali komitmen serius pemerintah pusat untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Dengan instruksi yang jelas mengenai penguatan satgas dan penegakan hukum tanpa kompromi, diharapkan penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan wilayah rawan lainnya dapat berjalan lebih efektif.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements