“Perjanjian ini menjadi payung hukum bagi seluruh OPD untuk dapat berkoordinasi secara intens dengan Kejari Ketapang, terutama ketika dihadapkan pada keraguan hukum. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghindari potensi pelanggaran yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Bupati Romi berharap, melalui kerja sama ini, setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan hukum, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Kayong Utara Razia HP ASN untuk Cegah Judi Online dan Investasi Bodong
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kayong Utara dan Kejaksaan Negeri Ketapang.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















