Media di Kepri Diteror Ratusan Order Fiktif, AMSI: Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers!

Kantor Tribun Batam yang menjadi lokasi sasaran order fiktif. Serangan digital ini merupakan bentuk teror yang dikecam keras karena mengganggu kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Kepulauan Riau.
Kantor Tribun Batam yang menjadi lokasi sasaran order fiktif. Serangan digital ini merupakan bentuk teror yang dikecam keras karena mengganggu kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Kepulauan Riau. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, NASIONAL – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras serangkaian teror digital terhadap media yang menimpa beberapa kantor berita di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Serangan sistematis berupa order fiktif massal ini menyasar kantor Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network.

AMSI menilai insiden ini bukan hanya gangguan, melainkan indikasi ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga: Fakta Law Firm Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Sekadau

Rangkaian teror ini dimulai pada (27/7/2025), ketika kantor redaksi Batamnews.co.id di Batam Centre didatangi oleh hampir 100 pengemudi ojek online (ojol) dari Gojek dan Grab sejak pagi hari.

Para pengemudi mengaku menerima order GoSend/GrabExpress untuk mengambil dokumen, namun nama penerima tidak dikenal oleh staf redaksi dan akun pemesan pun tidak dapat dihubungi.

Kejadian serupa berlanjut dan menyasar kantor Tribun Batam di Komplek MCP Batu Ampar.

Menurut kesaksian petugas keamanan kantor Tribun Batam, Sdr. Rilo, pada malam hari tanggal 27 Juli sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan pengemudi ojol datang untuk mengambil dokumen atas nama Mustopa.

Ia menegaskan bahwa tidak ada individu dengan nama tersebut di lingkungan kantor, sehingga para pengemudi pun akhirnya membubarkan diri.

Insiden kembali memuncak pada (29/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ratusan pengemudi Gojek kembali mendatangi kantor Tribun Batam untuk mengambil paket atas nama Munip Nastin Julianto.

Baca Juga: Wartawan Diintimidasi Saat Liput Tambang Ilegal di Sekadau

Order fiktif kali ini mencakup layanan GoSend dan GoRide dengan tujuan ke Lapangan Tenis Pemko Batam.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id