Aktivitas PETI Masih Marak di Lintang Kapuas, Warga Ragu Komitmen Pemkab Sanggau

Lanting bermesin besar masih beroperasi di Sungai Kapuas, Sanggau, meski ada larangan pemerintah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Lanting bermesin besar masih beroperasi di Sungai Kapuas, Sanggau, meski ada larangan pemerintah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas kembali menuai sorotan.

Di Dusun Jeranai, Desa Lintang Kapuas, Kabupaten Sanggau, sembilan lanting bermesin besar masih terlihat bebas beroperasi, meski larangan telah berulang kali disuarakan oleh pemerintah dan berbagai pihak.

Baca Juga: PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas, Warga Pertanyakan Peran Aparat

Ironisnya, kegiatan tambang ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti, seolah tidak tersentuh oleh upaya penegakan hukum.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir akan dampak kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran air sungai yang menjadi sumber kebutuhan hidup warga.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa penanganan PETI oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau belum menunjukkan hasil yang nyata.