74 TKI Tiba di Entikong Setelah Dideportasi Malaysia

Rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja tiba di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, setelah dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi, Jumat (25/7/2025). (Dok. Ist)
Rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja tiba di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, setelah dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi, Jumat (25/7/2025). (Dok. Ist)

Setibanya di PLBN Entikong, para TKI langsung diterima oleh petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, TNI, dan Polri.

Mereka menjalani serangkaian proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka sebelum dipulangkan lebih lanjut ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga: Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Rendah, Menaker: 85% Lulusan Maksimal SMA/SMK

(*Red)