Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Polsek Pontianak Utara berhasil membongkar upaya penyelundupan ratusan satwa liar yang akan dikirim ke luar pulau.
Sebanyak 625 ekor burung, termasuk jenis yang dilindungi, diamankan dari sebuah kapal kayu di Pelabuhan Rakyat Dempo, Pontianak, pada Rabu malam (23/7/2025).
Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli gabungan terhadap satu unit kapal kayu pengangkut sapi yang bersandar di pelabuhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ratusan ekor burung yang disembunyikan di dalam kandang dan kardus tanpa dilengkapi dokumen resmi. Rencananya, ribuan satwa ini akan dikirim secara ilegal ke Surabaya.
Dari hasil identifikasi, kondisi ratusan burung tersebut sangat memprihatinkan. Sebanyak 607 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sementara 18 ekor lainnya telah mati.
Baca Juga: BKSDA Kalbar Temukan Mesin Sedot Air Ilegal di Cagar Alam Mandor
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















