Aswandi, seorang saksi mata yang kebetulan melintas di lokasi, menyaksikan langsung detik-detik pasca kejadian tersebut. Menurutnya, kedua korban jatuh dari tiang listrik dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Saya sedang lewat, tiba-tiba lihat dua orang jatuh dari tiang dan tubuhnya menggelepar. Saat saya dekati, ternyata mereka teknisi PLN,” ungkap Aswandi.
Aswandi menambahkan, kedua teknisi tersebut diduga tersengat listrik ketika sedang memperbaiki jaringan yang pada saat itu sedang mengalami pemadaman.
Beberapa warga dan rekan kerja korban yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum ambulans tiba.
Baca Juga: PLN Temukan Dugaan Pencurian Listrik di SMA Negeri 4 Sungai Kakap, Tagihan Mencapai Rp117 Juta
Peristiwa yang menimpa teknisi PLN Mempawah tersengat listrik ini kembali memicu kritik tajam terkait standar keselamatan kerja.
Aswandi secara khusus menyoroti dugaan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PLN.
“Kecelakaan kerja ini bukan yang pertama di Mempawah. Tapi nyatanya, penggunaan APD atau alat pelindung diri masih sering diabaikan,” ujarnya.
“Harusnya ini jadi tanggung jawab penuh PLN untuk menjamin keselamatan para pekerja,” sambung Aswandi.
Kejadian ini seolah membuka kembali luka lama mengenai lemahnya implementasi K3 oleh pelaksana di lapangan, terutama di sektor kelistrikan yang memiliki risiko sangat tinggi.
Padahal, penerapan K3 adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
Baca Juga: Walikota Pontianak Desak PLN,Telkom dan Vendor Internet Tertibkan Tiang dan Kabelnya
(*Red)
















