Lasarus Bantah DPR Setujui Program Pemindahan Penduduk Lewat Transmigrasi

Arsip, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V, Selasa (3/12/2024). (Dok. TVR Parlemen)
Arsip, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V, Selasa (3/12/2024). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membantah isu yang menyebut bahwa DPR telah menyetujui program pemindahan penduduk melalui transmigrasi.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan di DPR terkait kebijakan pemindahan warga ke daerah lain.

Baca Juga: Penetapan Lokasi Transmigrasi di Sanggau Ditinjau Ulang Akibat Penolakan Warga

Lasarus menyampaikan bahwa wacana pemindahan penduduk melalui transmigrasi tidak pernah dibahas secara resmi di DPR.

Bahkan, ia menyampaikan keberatan atas pendekatan pemindahan warga miskin ke wilayah yang juga belum layak.

“Saya justru minta Kementerian Transmigrasi tidak asal pindahkan penduduk miskin ke daerah miskin lainnya. Itu hanya memindahkan masalah,” ujar Lasarus pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, kebijakan seperti itu tidak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan, malah berpotensi memperburuk kondisi warga yang terkena dampak.

Lebih lanjut, Lasarus juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial.