Faktakalbar.id, NASIONAL – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menunjukkan performa positif pada perdagangan Rabu, (16/7/2025).
Hingga pukul 14.40 WIB, IHSG menguat ke posisi 7.192,53, naik 32,05 poin atau 0,75% dibandingkan pembukaan pagi tadi.
Kenaikan ini memperpanjang tren positif IHSG menjadi delapan hari berturut-turut.
Penguatan pasar saham nasional ini turut didorong oleh keputusan mengejutkan dari Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan (BI rate).
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25%
Bank Indonesia resmi memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps), dari sebelumnya 5,5% menjadi 5,25%. Langkah ini juga diikuti oleh penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5% dan Lending Facility menjadi 6%.
Keputusan ini merupakan pemangkasan ketiga yang dilakukan BI sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya memangkas suku bunga masing-masing sebesar 50 bps pada bulan Januari dan Mei.
Baca Juga: LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai 1 Juni 2025, Berikut Rinciannya
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Rabu (16/7/2025) menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan suku bunga ini diambil berdasarkan kondisi makroekonomi yang stabil dan terkendalinya inflasi.
“BI akan menjaga inflasi dalam sasaran dan nilai tukar rupiah sesuai fundamental mencermati kondisi terkini serta mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi,” jelas Perry.
Perry juga menegaskan bahwa proyeksi inflasi untuk 2025 dan 2026 tetap terkendali di level 2,5% plus minus 1%.
Kejutan Lain: Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19%
Selain pemangkasan suku bunga oleh BI, pasar juga dikejutkan oleh keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menurunkan tarif impor untuk produk dari Indonesia menjadi 19%, dari sebelumnya 32%.
“Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apapun … kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” ujar Trump dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters, Selasa (15/7/2025).
Trump menyebut penurunan tarif ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang bilateral dengan Indonesia, menyusul pengumuman sebelumnya tentang kesepakatan tarif impor resiprokal yang dicapai dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis Jadi Rp16.396 per Dolar AS Usai BI Pangkas Suku Bunga
(*Red)
















