Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Senin (14/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Senin (14/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 pada Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto.

Baca Juga: Polda Kalbar Amankan Pemuda Mabuk di Pontianak Selatan

Apel turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Kalbar serta perwakilan instansi terkait.

Operasi Patuh Kapuas 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Sebanyak 510 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 120 personel dari Polda Kalbar dan 390 personel dari seluruh Polres jajaran.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Polri yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Kapolda: Polda Kalbar Milik Masyarakat, Bukan Sekadar Institusi

Dalam sambutannya, Kapolda Kalbar menekankan bahwa operasi ini memiliki dua tujuan utama, yaitu edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari peradaban masyarakat yang maju dan beradab, karena menjaga keselamatan berlalu lintas adalah kewajiban semua pihak,” tegas Irjen Pol. Pipit Rismanto.

Ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Tujuh pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara,

  2. Pengendara di bawah umur,

  3. Berboncengan lebih dari satu orang,

  4. Melebihi batas kecepatan,

  5. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman,

  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan

  7. Berkendara melawan arus.

Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan profesional dari seluruh personel selama pelaksanaan operasi.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, profesional, dan tidak arogan,” pesannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol.  Bayu Suseno menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini juga bergantung pada komunikasi publik yang efektif.

“Kami akan memastikan informasi terkait operasi ini tersampaikan dengan jelas ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengajak media massa dan media sosial untuk turut menyebarkan pesan keselamatan dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga: Polda Kalbar Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

Polda Kalbar berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak melakukan pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

(*Red)