Pegawai Indomaret di Sekadau Diduga Gelapkan Dana Toko untuk Investasi Digital

Ilustrasi - Kasus dugaan penggelapan dana di sebuah gerai Indomaret di Sekadau berhasil diungkap Satreskrim Polres Sekadau. Penyidik menemukan dana toko dipindahkan ke akun investasi digital yang belakangan terbukti fiktif. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Kasus dugaan penggelapan dana di sebuah gerai Indomaret di Sekadau berhasil diungkap Satreskrim Polres Sekadau. Penyidik menemukan dana toko dipindahkan ke akun investasi digital yang belakangan terbukti fiktif. (Dok. Ist)

“Yang bersangkutan mengaku dana toko digunakan untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan imbal hasil, namun pada kenyataannya justru mengalami kerugian besar,” jelas IPTU Zainal.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen hasil penjualan, surat hubungan kerja, surat promosi jabatan, serta bukti transfer dana senilai Rp20 juta.

Baca Juga: Ringgit Malaysia Masuk Daftar 20 Mata Uang Paling Berpengaruh Global 2025

Semua barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal.

IPTU Zainal juga mengimbau masyarakat, terutama pekerja yang dipercaya mengelola keuangan, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang belum jelas legalitasnya.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements