Baca Juga: Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Rendah, Menaker: 85% Lulusan Maksimal SMA/SMK
Pejabat lainnya menambahkan, reorganisasi ini juga bertujuan untuk memangkas birokrasi yang dinilai terlalu gemuk dan mengonsolidasikan beberapa fungsi seperti keuangan dan sumber daya manusia.
Fokus kerja akan dialihkan ke kantor kedutaan besar dan perwakilan asing di berbagai wilayah.
Salah satu contohnya, Departemen Luar Negeri selama ini memiliki beberapa kantor yang menangani sanksi internasional. Kini, jumlah tersebut akan dikurangi dan digabungkan dalam satu kantor.
“Sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa orang-orang yang bekerja di salah satu kantor sanksi tersebut tidak melakukan pekerjaan dengan baik atau bukan anggota keluarga Departemen Luar Negeri yang berharga,” ujar pejabat itu.
Langkah pengurangan pegawai ini diumumkan hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung menyetujui rencana besar Presiden Trump untuk mengurangi jumlah pegawai negeri sipil.
Keputusan ini secara otomatis menunda keputusan pengadilan yang lebih rendah yang sempat menghalangi rencana tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Fokus Realisasikan Kebijakan Deportasi Massal dan Tarif Impor
Namun, kebijakan pemangkasan ini menuai kritik. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat menilai pemotongan ini dapat melemahkan peran diplomatik Amerika Serikat di dunia internasional.
Di internal, banyak pegawai juga menyatakan kekhawatiran dan keberatan, terutama mereka yang dimobilisasi ke divisi baru yang tidak sesuai dengan keahlian mereka.
(*Red)
















