PPATK: Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online

Ilustrasi - Seorang tengah mengakses situs judi online melalui ponsel di tengah aktivitas sehari-hari. PPATK mencatat lebih dari 500 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online sepanjang 2024. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Seorang tengah mengakses situs judi online melalui ponsel di tengah aktivitas sehari-hari. PPATK mencatat lebih dari 500 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online sepanjang 2024. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi online.

Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis lembaganya, ada sebanyak 571.410 orang penerima bansos yang juga terindikasi bermain judi online (judol).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id