Faktakalbar.id, SAMBAS – Aparat kepolisian dari Polres Sambas dan Polda Kalimantan Barat mengamankan sejumlah pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan wisata Kolam Biru, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, pada Selasa (8/7) sore menjelang magrib.
Operasi penertiban ini berlangsung ricuh setelah para pelaku melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke Mapolres Sambas.
Menurut AN, seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian, para penambang ilegal sempat melakukan perlawanan saat petugas mencoba membubarkan aktivitas mereka.
“Aparat datang langsung mengamankan pekerja PETI, tapi mereka melawan. Akhirnya dibawa ke Kantor Desa Selakau Tua,” kata AN kepada Faktakalbar.id
Baca Juga: Polres Sekadau Tindak Tambang Emas Ilegal, Tiga LP Diselidiki
Kericuhan terjadi sebelum situasi akhirnya terkendali. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah seluruh pekerja dan barang bukti berhasil diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Faktakalbar.id kembali mencoba mengonfirmasi Herlambang, Kepala Desa Selakau Tua, mengenai penertiban PETI ini.
Namun, seperti sebelumnya, ia tidak menanggapi pesan WhatsApp yang telah terkirim (centang dua).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















