Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak pada triwulan kedua tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya 4,7 persen menjadi 5,03 persen.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan optimismenya bahwa tren positif ini akan terus berlanjut dengan berbagai strategi yang sedang dan akan dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Baca Juga: APBD Kota Pontianak 2025 Direvisi, Pemkot Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Anggaran
“Ada beberapa sektor yang belum signifikan, salah satunya belanja modal. Penyerapan anggaran di Pontianak masih didominasi belanja rutin seperti belanja pegawai,” ujar Edi usai memimpin rapat di Ruang Pontive Center, Kamis (3/7/2025).
Ia menargetkan realisasi anggaran belanja modal akan dimulai pada Agustus hingga September, dan diproyeksikan mencapai puncaknya pada bulan November.
Selain itu, Pemkot juga mempercepat penyelesaian program-program rutin yang masih berjalan.
“Kami mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memprioritaskan pekerjaan mendesak, termasuk mendorong usaha mikro untuk naik kelas,” katanya.
Edi menjelaskan bahwa program digitalisasi UMKM, pengembangan wisata budaya dan kuliner, serta ekowisata sungai menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan sejumlah event tahunan berskala nasional hingga internasional.
Baca Juga: Sekda Pontianak Tekankan Realisasi Belanja Modal untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Langkah lainnya adalah penguatan infrastruktur digital dan jaringan internet cepat untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif seperti konten kreator dan startup digital.
Pemkot Pontianak juga rutin melakukan pengawasan harga di pasar guna menjaga daya beli masyarakat. “Sektor investasi, terutama dari swasta, diharapkan dapat dipermudah proses perizinannya agar berdampak pada peningkatan investasi,” tambahnya.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak menunjukkan bahwa sektor perdagangan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi saat ini.
Menurut Edi, sektor tersebut meliputi jasa konstruksi, industri pengolahan, reparasi kendaraan, serta perdagangan besar dan eceran.
“Di setiap kecamatan terdapat pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa yang berdampak positif terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” tutupnya. (*)
Baca Juga: RPJMD Pontianak 2025–2029 Prioritaskan Ekonomi Kreatif, Layanan Publik, dan Infrastruktur
















