“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap masyarakat, khususnya nelayan, dapat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, mengenal hukum menjauhi hukuman, serta mampu menghindari potensi pelanggaran hukum dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menyebut, banyak peserta aktif bertanya terkait cara menghindari pelanggaran hukum, termasuk persoalan di luar hukum perikanan seperti kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan melaut.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















