“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap masyarakat, khususnya nelayan, dapat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, mengenal hukum menjauhi hukuman, serta mampu menghindari potensi pelanggaran hukum dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menyebut, banyak peserta aktif bertanya terkait cara menghindari pelanggaran hukum, termasuk persoalan di luar hukum perikanan seperti kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan melaut.
(fd)
















