“Secara keseluruhan, kepercayaan terhadap berita stabil seiring dengan kepercayaan terhadap brand,” ujar Steele, profesor di George Washington University.
Survei dilakukan pada Januari hingga Februari 2025 terhadap 2.028 responden.
Hasilnya, media online dan media sosial tetap menjadi sumber berita paling populer, terutama bagi kalangan muda dan pengguna aktif internet.
Platform YouTube (41 persen) dan TikTok (34 persen) mendominasi konsumsi berita mingguan.
Namun demikian, 39 persen responden juga menyatakan mereka kerap menghindari berita.
Meski dominasi digital meningkat, televisi dan radio tetap penting bagi warga di pelosok yang belum terhubung secara digital.
Proporsi masyarakat yang bersedia membayar untuk berita daring pada 2025 stagnan di angka 18 persen—turun dari puncaknya 19 persen pada 2021–2023.
Dari 270 juta penduduk, diperkirakan hanya 33,5 juta yang berlangganan berita daring. Meski begitu, angka ini tetap tertinggi di Asia Tenggara, setara dengan Malaysia, dan lebih tinggi dari Singapura (16 persen) dan Filipina (15 persen).
Steele juga mencatat bahwa momen pemilu Februari 2024 sempat memicu lonjakan konsumsi media, namun minat menurun kembali setelahnya.
Baca Juga: DPR Setuju Pemilu dan Pilkada Dipisah Tahunnya, Dinilai Lebih Efektif dan Transparan
Ia menyoroti tekanan keuangan media akibat pemangkasan anggaran negara dan penurunan belanja iklan pemerintah, yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan media.
Laporan tersebut menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers, seperti pasal bermasalah dalam KUHP baru yang akan berlaku, serta revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai dapat menghambat jurnalisme investigatif.
Steele menyebut kebijakan digital seperti UU ITE dan Permenkominfo Nomor 5 turut memperkuat kendali pemerintah atas kebebasan berekspresi daring.
Meski demikian, survei Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 menunjukkan Indonesia menempati posisi pertama tingkat kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis secara global, yakni 51 persen. Ini menegaskan posisi media sebagai pilar demokrasi dan penyedia informasi kredibel.
Ketua AMSI Wahyu Dhyatmika menilai pemulihan kepercayaan publik bergantung pada evaluasi internal dan ekosistem eksternal media.
AMSI pun mendorong penerapan Journalism Trust Initiative (JTI) dan indikator berita terpercaya lainnya sebagai standar baru kepercayaan.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menekankan pentingnya kualitas karya jurnalistik dan perilaku wartawan.
Ia menyebut banyaknya aduan berasal dari media online di daerah yang belum menjunjung etika jurnalistik.
Dewan Pers terus mengadvokasi kebijakan yang menjamin kebebasan pers di tengah tantangan regulasi.
Abdul menegaskan bahwa fungsi pengawasan sosial media tak bisa digantikan media sosial, dan kepercayaan publik harus dibangun melalui profesionalisme serta kepatuhan terhadap kode etik. (fd)
















