Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Balai Batang Tarang, 12 Paket Diamankan

Tersangka HD (kiri) saat diamankan petugas, bersama barang bukti berupa paket sabu, kotak rokok, alat isap, dan ponsel (kanan) hasil penggerebekan di warung sunyi Dusun Melaban, Sanggau. Foto: HO/Faktakalbar.id
Tersangka HD (kiri) saat diamankan petugas, bersama barang bukti berupa paket sabu, kotak rokok, alat isap, dan ponsel (kanan) hasil penggerebekan di warung sunyi Dusun Melaban, Sanggau. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial HD (36) ditangkap pada Sabtu malam, (21/6/2025), dalam sebuah penggerebekan di sebuah warung sepi yang terletak di Dusun Melaban, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.

Warung tersebut diduga menjadi tempat transaksi sabu-sabu yang meresahkan warga sekitar.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Pria Pembawa Sabu 9,54 Gram di Dusun Lamau

Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Sanggau dan Satreskrim Polsek Batang Tarang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Kami menerima informasi dari warga soal dugaan peredaran narkotika. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung melakukan penindakan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6).

Penangkapan HD dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB.

Ia merupakan warga Dusun Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Saat diamankan, HD sedang berada di dalam warung.

Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat dan warga setempat.

Hasilnya, polisi menemukan 12 paket kecil plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu kotak rokok Surya, satu sendok takar sabu yang dibuat dari pipet plastik, serta satu unit ponsel merek Oppo.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Pemilik Sabu 3,57 Gram di Kost Elite

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Iptu Eko.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Setiap informasi sangat berarti dalam menekan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kini, HD diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas yang melibatkan pelaku.

“Kami akan telusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga Sanggau dari ancaman narkotika,” tegas Eko.

Polres Sanggau memastikan akan terus melakukan operasi serupa sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba lintas kabupaten yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap generasi muda.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Selakau