Indonesia dan Uni Eropa Sepakati 24 Elemen Kerja Sama IEU-CEPA, Target Mulai 2026

Indonesia dan Uni Eropa sepakat 24 elemen kerja sama dalam IEU-CEPA yang mencakup perdagangan barang, jasa, UMKM, hingga digital trade. Berlaku akhir 2026. (Dok. Alexandre Lallemand/Unsplash)
Indonesia dan Uni Eropa sepakat 24 elemen kerja sama dalam IEU-CEPA yang mencakup perdagangan barang, jasa, UMKM, hingga digital trade. Berlaku akhir 2026. (Dok. Alexandre Lallemand/Unsplash)

Selain itu, terdapat pula elemen baru seperti pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM), transparansi, perdagangan digital, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini relatif baru dalam format perjanjian, khusus mengenai small and medium enterprise. Kita sepakat bagaimana CEPA ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” tambah Djatmiko.

Dalam aspek perdagangan berkelanjutan, kedua belah pihak juga berkomitmen menjadikan sektor energi dan komoditas mentah lebih ramah lingkungan.

“Kita sepakat menjadi powerhouse di sektor energy and raw material berbasis green and blue elements. Dalam trade and sustainable growth chapter juga dikaitkan dengan Paris Agreement,” paparnya.

Berikut 24 elemen IEU-CEPA yang disepakati

  1. Trade in Goods
  2. Trade in Services
  3. Investment
  4. Technical Barriers to Trade (TBT)
  5. Sanitary and Phytosanitary (SPS)
  6. Intellectual Property Rights (IPR)
  7. Small and Medium Enterprises (SMEs)
  8. Trade Remedies
  9. Customs and Trade Facilitation
  10. Rules of Origin
  11. Good Regulatory Practices
  12. Transparency
  13. Digital Trade
  14. Trade and Sustainable Growth
  15. Competition
  16. Energy and Raw Materials
  17. Government Procurement
  18. Economic Cooperation and Capacity Building
  19. Sustainable Food System
  20. Dispute Settlement
  21. Initial Provision and General Definitions
  22. Institutional Provision
  23. Final Provision
  24. Exceptions

Kesepakatan IEU-CEPA ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta memperluas akses produk nasional ke pasar Uni Eropa.

(*/red)