Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Menyikapi munculnya kasus dugaan penganiayaan terhadap 21 narapidana oleh oknum petugas Rutan Kelas II B Bengkayang yang sempat ramai di media sosial, Polres Bengkayang memfasilitasi pertemuan sejumlah unsur penting dalam mediasi, Jumat (13/6/2025).
Pertemuan yang menghadirkan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, dan pihak rutan tersebut dilangsungkan di ruang rapat Rutan Kelas II B Bengkayang.
Baca juga: Kejari Bengkayang Tahan Kades Gersik Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Berdasarkan interogasi singkat yang telah dilakukan terhadap 23 narapidana, diketahui terdapat 21 yang mengaku alami kekerasan dari seorang oknum petugas berinisial R. Namun, indikasi korban mengalami luka berat seperti yang diberitakan tidak ditemukan.
Pengurus DAD Kabupaten Bengkayang, Irawan menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukan merupkaan bagian dari mekanisme pembinaan terhadap para warga binaan di Rutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepala banua untuk mempertimbangkan sanksi adat terhadap terduga pelaku,” tegasnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















