Faktakalbar.id, SANGGAU – Seorang pria berinisial A.S. diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan terjadi pada Selasa malam, (10/6/2025), di depan sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berhubungan dengan peredaran narkoba.
Baca Juga: Empat Wanita Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kapuas Hulu
“Saat itu kami mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S., warga Kecamatan Kembayan, yang berada di dalam mobil Toyota Agya. Tindakannya mencurigakan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Junaifi pada Rabu (11/6).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi lima butir pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan ekstasi.
Pil tersebut ditemukan di atas rumput, dekat sisi kanan pintu mobil, dan diduga sempat dibuang oleh pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan.
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler milik tersangka sebagai barang bukti.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Rutan
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus intensifkan patroli dan upaya pencegahan peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti perbatasan,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Junaifi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Polres Sanggau Tangkap Pria di Jalan Jenderal Sudirman, Sita 30 Paket Sabu Siap Edar
(arya)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















