Faktakalbar.id, NASIONAL – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah membantah kabar bahwa luas bangunan rumah subsidi akan diperkecil menjadi 18 meter persegi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan perubahan ukuran tersebut dan justru berencana memperbesar luas rumah subsidi sesuai standar pembangunan berkelanjutan.
“Sebenarnya itu belum diputuskan. Karena yang benar adalah justru ukurannya dibesarkan,” ujar Fahri kepada awak media usai menghadiri soft launching Sumitro Institute di Taman Sriwedari Cibubur, Minggu (01/06/2025).
Baca Juga: Prabowo Kembali Panggil Sejumlah Nama Menghadap, Mulai dari Menteri Jokowi hingga Akademisi
Menurut Fahri, ukuran rumah subsidi idealnya diperluas dari ukuran sekarang, yaitu 36 hingga 40 meter persegi, menjadi minimal 40 meter persegi.
“Jadi ada perdebatan. Itu yang benar adalah harusnya ukurannya dibesarkan. Dari ukuran yang sekarang 36, 40, paling tidak 40 meter persegi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah subsidi ke depan akan diarahkan ke konsep vertikal seperti rumah susun, flat, dan apartemen.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id