Sambas  

325 Perkara Masuk PN Sambas, Kekerasan Seksual Anak dan PETI Jadi Sorotan

PN Sambas tempat penanganan ratusan perkara pidana, perdata, dan administratif selama semester pertama 2025. (Dok. DNS/Faktakalbar.id)
PN Sambas tempat penanganan ratusan perkara pidana, perdata, dan administratif selama semester pertama 2025. (Dok. DNS/Faktakalbar.id)

Dalam enam bulan terakhir, tercatat 13 kasus, dengan mayoritas melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

Fenomena ini menandakan adanya masalah serius yang harus ditangani secara komprehensif.

“Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak membutuhkan perhatian lintas sektor, tidak bisa diserahkan pada mekanisme hukum semata. Pencegahan dan pemulihan korban harus menjadi agenda bersama,” ujar Hanry Adityo, juru bicara PN Sambas, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Hanry juga menyoroti maraknya aktivitas PETI di lahan perkebunan kelapa sawit, yang menjadi persoalan kompleks karena dipicu oleh tekanan ekonomi dan ketimpangan akses terhadap sumber daya alam.

“Pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait dalam menangani persoalan kejahatan terhadap anak maupun kerusakan lingkungan,” katanya.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menggabungkan penegakan hukum dengan kebijakan sosial, seperti pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengawasan berkelanjutan agar penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga membawa solusi jangka panjang,” pungkasnya. (DNS/fd)