Sambas  

325 Perkara Masuk PN Sambas, Kekerasan Seksual Anak dan PETI Jadi Sorotan

PN Sambas tempat penanganan ratusan perkara pidana, perdata, dan administratif selama semester pertama 2025. (Dok. DNS/Faktakalbar.id)
PN Sambas tempat penanganan ratusan perkara pidana, perdata, dan administratif selama semester pertama 2025. (Dok. DNS/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Negeri (PN) Sambas mencatat penanganan sebanyak 325 perkara, mencakup ranah pidana, perdata, hingga permohonan administratif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 perkara merupakan tindak pidana.

Kasus-kasus yang paling mendominasi adalah narkotika, penambangan emas tanpa izin (PETI), dan pencurian buah kelapa sawit.

Pada sektor perdata, tercatat 32 perkara gugatan yang sebagian besar berkaitan dengan sengketa tanah.

Baca Juga: Mahasiswa Hukum UNISSAS Soroti APBD Sambas 2025, Tuntut Keadilan Anggaran untuk Rakyat

Sementara itu, 133 perkara lainnya merupakan permohonan administratif, didominasi isu kependudukan dan keimigrasian.

Perhatian khusus juga tertuju pada meningkatnya kasus pidana anak.