Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Barat bersama tim akademisi dari Universitas Tanjungpura (UNTAN), peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan perwakilan Kalbar Minerals Center melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Cendekia Berbasis Pertambangan Rakyat serta pengambilan data lapangan untuk penyusunan Dokumen Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang (R2PT).
Kegiatan berlangsung sejak Rabu (28/5/2025) hingga Sabtu (31/5/2025), mencakup wilayah Kecamatan Bunut Hilir, Bunut Hulu, dan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketua ICMI Kalbar, Prof. Gusti Hardiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menekankan pentingnya penyusunan dokumen R2PT sebagai syarat utama penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 serta pedoman teknisnya dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018, Lampiran VI.
Selain itu, dasar hukum khusus penyelenggaraan IPR juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pertambangan Rakyat.
“ICMI Kalbar bekerja sama dengan ICMI Kapuas Hulu untuk membantu menyusun dokumen R2PT sesuai ketentuan yang berlaku. Dari 14 persyaratan penerbitan IPR, salah satunya adalah dokumen reklamasi pascatambang di Wilayah Pertambangan Rakyat,” ujar Prof. Gusti Hardiansyah saat diwawancarai di Desa Entibab, salah satu lokasi kegiatan lapangan.
Menurutnya, Desa Entibab termasuk dalam wilayah yang telah mendapatkan izin wilayah pertambangan rakyat. Secara keseluruhan, Kapuas Hulu telah mengajukan 22 permohonan IPR, namun baru tiga yang resmi diterbitkan.
“Penyusunan dokumen ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM, tetapi karena efisiensi anggaran, ICMI mengambil inisiatif membantu. ICMI terdiri dari para cendekiawan, termasuk pakar pertambangan dan kehutanan, yang memiliki kapasitas menyusun dokumen sesuai standar teknis,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tim saat ini sedang melakukan survei di beberapa titik wilayah pertambangan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan reklamasi pascatambang.
“Tambang di sungai dan darat membutuhkan pendekatan yang berbeda. Kita perlu metode reklamasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan konteks lokal,” jelasnya.
Prof. Gusti juga menekankan pentingnya program reklamasi yang sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan ketahanan energi dan pangan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















