Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menjalankan Sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2025 secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, serta instansi dan lembaga terkait.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta ini adalah langkah untuk memastikan sistem penerimaan murid baru, khususnya jenjang SD dan SMP negeri, dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan regulasi.
“Ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam menjamin hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Amirullah usai acara penandatanganan, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: SPMB 2025 Kota Pontianak Terapkan Tes Masuk Jalur Prestasi dan Atur Ulang Kuota
Dalam Pakta Integritas tersebut, terdapat prinsip-prinsip utama yang harus dijunjung tinggi, yaitu integritas, keadilan, transparansi, dan non-diskriminasi.
SPMB juga diharapkan dapat mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang digagas Pemerintah Kota Pontianak dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dalam aspek rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
“Dengan sistem ini, kami berharap tingkat kelulusan hingga jenjang SMA meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan IPM Kota Pontianak,” tambahnya.
Amirullah menyebutkan bahwa SPMB merupakan bentuk transformasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Jika dulu menggunakan sistem zonasi, maka kini sistem yang digunakan adalah berbasis domisili. Namun, perubahan ini tetap merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta anti-diskriminasi.
“Objektif artinya sesuai aturan tanpa intervensi. Transparan berarti informasi bisa diakses publik. Akuntabel adalah pelaksanaan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” terangnya.
Amirullah juga menyampaikan bahwa daya tampung sekolah negeri dan swasta di Pontianak saat ini masih cukup untuk menampung seluruh lulusan SD dan SMP, meskipun ada ketimpangan di beberapa wilayah.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Ajak PKK Prioritaskan Pendidikan Anak
“Alhamdulillah, menurut Ombudsman, dalam beberapa tahun terakhir tidak ada pengaduan masyarakat terkait PPDB. Ini menandakan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai aturan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menambahkan bahwa total daya tampung untuk SD mencapai 6.668 siswa, dan untuk SMP tersedia 6.100 kursi. Jumlah ini mencakup sekolah negeri, swasta, serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Artinya, secara keseluruhan ketersediaan tempat sudah mencukupi,” jelasnya.
Meski demikian, Sri mengakui masih ada ketimpangan di wilayah Pontianak Utara, Timur, dan Barat untuk jenjang SMP. Sebagai solusi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menambah kuota sekolah. Penyesuaian tersebut sudah dimasukkan dan dikunci dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak bisa diubah.
“Misalnya dari 28 siswa per kelas, kini bisa ditingkatkan menjadi 32 siswa. Tapi itu batas maksimal, tidak bisa melebihi,” tegasnya.
Selain domisili, prestasi akademik dan non-akademik juga menjadi syarat tambahan dalam proses seleksi. Tes masuk tetap diberlakukan di sekolah tujuan.
“Domisili hanya berlaku bagi siswa yang tinggal dekat sekolah. Jadi tidak bisa dimanipulasi,” katanya.
Pelaksanaan SPMB akan berlangsung pada 10 hingga 30 Juni untuk proses daftar ulang. Siswa yang belum diterima akan masuk daftar cadangan dan masih bisa mendaftar ke sekolah yang memiliki kuota kosong.
“Kami pastikan proses SPMB berjalan transparan dan berbasis sistem. Orang tua dan siswa tidak perlu khawatir,” tutupnya.
Penandatanganan pakta ini menjadi simbol bahwa semua pihak siap menjalankan SPMB 2025 secara bertanggung jawab demi kemajuan pendidikan di Pontianak.
Baca Juga: Edi Pastikan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Terjaga untuk Naikan IPM Pontianak
















