Dirinya selaku kepala daerah tidak akan segan-segan menjalankan hukum yang berlaku sehubungan dengan tindakan asusila dan narkoba kepada para aparaturnya, meskipun hal tersebut akan berujung pemecatan pegawainya.
“Kalau pegawai negeri melanggar kedua hal tersebut, kita akan berikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan, jika itu bentuknya adalah pemecatan,” tegasnya.
(Mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id