Sebelum Kejar Harun Masiku, KPK Fokus Hasto
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya saat ini fokus pada proses pembuktian perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Bantahan bahwa KPK seolah mengambil sikap diam soal keberadaan Harun, dijelaskan Budi, bahwa informasi saksi akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung dua pasal utama: dugaan suap dan perintangan penyidikan (Pasal 21). Di sisi lain, publik masih menunggu kejelasan soal kronologi pencarian. Harun tercatat berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020, lalu terekam CCTV di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali ke Indonesia. Pada 29 Januari 2020, nama Harun masuk DPO KPK. Setelah lebih dari setahun buron di dalam negeri, pada 30 Juli 2021 Harun dimasukkan dalam daftar red notice Interpol. Pada Agustus 2023, Divhubinter Polri menyatakan Harun tetap berada di Indonesia, menepis kabar keberadaannya di Kamboja. Lebih dari lima tahun berlalu, fakta bahwa KPK tahu keberadaannya namun memilih menahan informasi bisa memicu kontroversi baru. Masyarakat menuntut transparansi: apakah alasan keamanan operasi, kendala intelijen, atau faktor lain yang membuat detail lokasi tak bisa diungkapkan? Hingga terbitnya artikel ini, misteri Harun Masiku tetap menggantung. [tim]Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id