Sambas  

DPRD Kabupaten Sambas Gelar Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024, Dorong Pemkab Lebih Inovatif

Pemberian LKPJ yang berisi rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar kepada Pemkab Sambas yang diwakili oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, Jumat (16/5/2025). (dok.ist/Faktakalbar.id)
Pemberian LKPJ yang berisi rekomendasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar kepada Pemkab Sambas yang diwakili oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, Jumat (16/5/2025). (Dok.ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan keputusan atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (16/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Selain itu, ketentuan teknisnya juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“Penyampaian LKPJ merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Meskipun dalam penyajian laporan masih terdapat kekurangan baik dari segi muatan maupun capaian kinerja, kami meyakini bahwa laporan tersebut telah mencakup informasi penting mengenai pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filipina dan Malaysia Dimusnahkan Polres Sambas

Ia menyebutkan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut telah dipaparkan oleh Ketua Pansus LKPJ dan berisi berbagai masukan strategis terhadap pelaksanaan program selama tahun anggaran berjalan.

“Salah satu rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ adalah mendorong OPD terkait untuk mengintensifkan dan mengeksplorasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi seperti perluasan basis pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pengelolaan aset dan penyertaan modal pada BUMD yang produktif,” katanya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements