Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, seperti dokumen proyek pengadaan, perangkat elektronik seperti laptop dan handphone, serta catatan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Semua barang bukti ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi,” tambah Tessa.
Sebelumnya, pada Senin (28/04/2025), KPK juga telah mengumumkan bahwa pihaknya sedang mendalami praktik korupsi terkait proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Faktakalbar.id akan terus mengikuti perkembangan proses hukum kasus korupsi Dinas PU Mempawah ini, termasuk pengumuman identitas tersangka yang akan disampaikan secara resmi oleh KPK dalam waktu dekat. (*/red)
















