KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah

Ilustrasi - 3 (Tiga) Pejabat PUPR Mempawah dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dok. Dhn/Faktakalbar.id)
Ilustrasi - 3 (Tiga) Pejabat PUPR Mempawah dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dok. Dhn/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Kamis (01/05/2025) kepada media.

Ketiga tersangka terdiri dari dua pejabat penyelenggara negara di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan satu pihak swasta.

“Identitas tersangka akan kami umumkan setelah proses administrasi penetapan selesai,” ujar Tessa.

Baca juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah, Dua Pejabat dan Satu Pihak Swasta

KPK sebelumnya telah melakukan operasi penggeledahan selama empat hari, sejak 25 hingga 29 April 2025.

Penggeledahan dilakukan di 16 lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.