Faktakalbar.id, JAKARTA – Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang jatuh pada Kamis, 1 Mei, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyampaikan delapan tuntutan kepada para pekerja. Tuntutan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, dalam siaran pers resmi.
“Pada peringatan Hari Buruh 2025, pengusaha juga mempunyai 8 tuntutan dan harapan kepada seluruh buruh dan pekerja di seluruh tanah air,” ujar Sarman, Kamis (1/5).
Baca Juga: 13 Penyusup Diduga Kelompok Anarko Diamankan Saat Aksi May Day di DPR
Tuntutan tersebut antara lain:
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id